Jalan Kaligusur (Depan Lapangan Gelang Naga) RT 05 RW 02 Desa Kedungwringin Kecamatan Jatilawang
Friday, 17 Apr 2026

SEMANGAT RAMADHAN: MI MA`ARIF NU 1 KEDUNGWRINGIN SALURKAN ZAKAT FITRAH KEPADA YANG BERHAK MENERIMA

Diterbitkan : - Kategori : Berita

kewajiban orang muslim pada bulan suci ramadhan adalah menunaikan zakat dan berpuasa. Sebagaimana tercantum dalam rukun Islam yang ke 3 dan 4. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam pada bulan ramadhan sebelum hari raya idul fitri dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Selain melaksanakan ibadah puasa setiap hari di bulan ramadhan, pihak sekolah menganjurkan warga sekolah khususnya siswa siswi MI Ma`arif NU 1 Kedungwringin untuk belajar menunaikan zakat sejak dini. Lembaga sekolah memberi wadah bagi warga sekolah untuk menunaikan zakat. Kegiatan pengumpulan zakat dimulai dari 3 Maret 2026- 13 Maret 2026.

Pada hari Ju`mat 13 Maret 2026, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MI Ma`arif NU 1 Kedungwringin menyalurkan (mentashorufkan) zakat yang sudah terkumpul kepada golongan yang berhak menerima. UPZ MI Ma`arif NU 1 Kedungwringin dalam hal ini mengelompokan orang orang yang berhak menerima zakat. Berdasarkan data dan pengamatan UPZ yang telah dibentuk, berikut beberapa kelompok yang berhak menerima zakat diantaranya yaitu siswa siswi MI Ma`arif NU 1 Kedungwringin atau kerabat siswa yang berhak mendapatkan dan lingkungan sekitar sekolah. Nishab atau ukuran zakat fitrah dalam kegiatan ini digolongkan menjadi dua, pertama zakat fitrah berupa bahan makanan pokok (beras) per anak 3 kg, kedua zakat fitrah bisa ditunaikan dengan uang senilai Rp 50.000,00 per siswa. Adapun jumlah keseluruhan zakat fitrah yang terkumpul berupa beras sebanyak 483 kg dan uang tunai sebesar Rp 950.000,00.

Alhamdulilah kegiatan pentashorufan zakat berjalan dengan lancar. Pentashorufan zakat dimulai pukul 09:15 sampai dengan selesai di MI Ma`arif NU 1 Kedungwringin.  Kegiatan ini diikuti dengan tertib oleh seluruh warga sekolah dan masyarakat lingkungan madrasah yang telah mendapatkan undangan. Saat kegiatan berlangsung, anak anak berbaris rapi dihalaman sekolah. Pembagian zakat fitrah dimulai dari kelas bawah (satu) dan dilanjut kelas berikutnya. Setelah kegiatan pembagian zakat untuk warga sekolah selesai, kegiatan dilanjutkan dengan membagikan kepada lingkungan sekolah yang sudah mendapatkan undangan atau kupon. Untuk memudahkan proses pembagian zakat, masyarakat berbaris dihalaman sekolah kemudian mengambil bagian yang sudah disiapkan oleh UPZ MI Ma`arif NU 1 Kedungwringin. Dari kegiatan mulia di bulan suci ini, tentu ada hikmah atau pelajaran yang bisa kita ambil. Kegiatan mengumpulkan dan membagikan zakat bukan semata mata menggugurkan kewajiban sebagai umat muslim, namun melalui kegiatan zakat ini, siswa diajarkan untuk saling berbagi, memahami dan menumbuhkan rasa kepedulian kepada sesama, terutama kepada orang yang membutuhkan, serta menjalin silaturahmi dengan linkungan sekitar.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar